Lokasi Pemukiman Harus tinggi dari Permukaan Air

Walikota Ingatkan Pengembang Harus Lengkapi Dokumen Rekomendasi Pencegahan Banjir

Firdaus ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengingatkan dan menghimbau kepada pengembang dan masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar melengkapi dokumen rekomendasi pencegahan banjir. Adanya rekomendasi ini untuk menakar tinggi tanah dengan tinggi permukaan air di sekitar bangunan tersebut. ''Mereka harus melengkapinya saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, lokasi pemukiman itu harus tinggi dari permukaan air,'' ungkap Firdaus, Kamis (13/6/2019).

Dijelaskan Firdaus, bahwa harus ada penimbunan bila sebuah pemukiman bisa lebih tinggi dari permukaan air.  Oleh sebab itu, ia memerintahkan instansi terkait untuk mengawasi pendirian bangunan.  Firdaus ingin penerbitan izin diperketat. Mereka yang hendak mendirikan bangunan harus mengantongi  dokumen rekomendasi pencegahan genangan atau banjir. Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa kawasan pemukiman yang baru harus memenuhi level bebas banjir. Saat proses penimbunan harus diawasi dengan baik, agar pemukiman lebih tinggi dari permukaan air. (Nd/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar